Selasa, 16 April 2013

Ketahanan Nasional


2.1 Hukum Laut Teritoriale Zee En  Maritim Kringen Ordonantie 1939 (Hukum Laut Hindia Belanda 39)



Pada saat Indonesia memproklamirkan diri sebagai sebuah negara merdeka, Indonesia mengklaim teritorialnya adalah bekas jajahan Belanda yang sebelumnya disebut Netherland Indische.  Saat itu Indonesia menyatakan merdeka dengan klaim peta yang dipakai sebagai penentu teritorial adalah peta produk kolonial yang disebut Territorial Zee en Maritime Kringen Ordonantie (TZMKO).
 Menurut TZMKO saat itu batas wilayah Indonesia hanya 3 nM (nautical Miles) dari garis pantai. Dengan demikian Indonesia menjadi sebuah negara yang terpisah-pisah, karena jarak antar pulaunya lebih dari 3 nM. Tentu saja banyak lautan bebas sehingga banyak kapal lalu lalang di Indonesia ini. Ini sangat merisaukan Djoeanda.
Dengan semangat kebangsaan yang tinggi dan tekad bulat memperjuangkan kedaulatan Indonesia, maka tanggal 13 Desember 1957, Perdana Menteri Ir. Djoeanda, mendeklarasikan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut di sekitar, di antara, dan di dalam Kepulauan Indonesia, yang dikenal sebagai “Deklarasi Djoeanda”
Gambar 2. Peta Batas Wilayah Indonesia Setelah Deklarasi Djoeanda
Deklarasi dengan (prinsip-prinsip) negara Nusantara (Archipelagic State) ini meskipun mendapat tantangan dari beberapa negara besar, melalui perjuangan panjang, akhirnya diterima dan ditetapkan di dalam konvensi hukum laut PBB (UNCLOS, 1982) bahwa Indonesia adalah negara Kepulauan Nusantara yang saat ini secara geografis merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki luas laut sebesar 5,8 Juta km² yang terdiri dari laut territorial dengan luas 0.8 juta km2, laut nusantara 2.3 juta km2 dan zona ekonomi eksklusif 2,7 juta km2. Di samping itu Indonesia memiliki pulau sebanyak 17.480 pulau dan garis pantai sepanjang 95.181 km.
Pentingnya HARI DEKLARASI DJOEANDA pada tanggal 13 DESEMBER secara resmi mulai diperingati sejak 13 Desember 2000, yang kemudian melalui Keppres No.126/2001 dikukuhkan sebagai HARI NUSANTARA, artinya 13 Desember sebagai Hari Nasional.

 

2.3. Landasan Wasantara.


Landasan wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifiskasinya sebagai berikut:
1.      Landasan Idiil
Pancasila sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil daripada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
2.      Landasan Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
3.      Landasan Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
a) Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
b) Memajukan kesejahteraan umum
c) Mencerdaskan kehidupan bangsa
d) Ikut melaksanakan ketertiban dunia
4.      Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
5.      Landasan Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.

2.3.1 Wawasan

a.       Wawasan Benua. Wawasan benua mendasarkan pada konsep kekuatan di darat, yang dikemukakan oleh Sir Halford Mackinder (1861-1947) dan Karl Haushofer. Menurut pendapat mereka, negara yang menguasai daerah Eropa Timur maka akan menguasai jantung yang berarti menguasai pulau dunia (Eurasia-Afrika), dan yang dapat menguasai pulau dunia adalah akan menguasai dunia.
b.       Wawasan Bahari. Wawasan bahari mendasarkan pada konsep kekuatan di lautan. Tokohnya adalah Sir Walter Raleigh (1554-1618) yang menyatakan “ siapa yang menguasai lautan akan menguasai perdagangan, dan siapa yang menguasai perdagangan berarti akan menguasai dunia”. Tokoh lainnya Alfred Thayer Mahan (1840-1914), yang mengemukakan bahwa kekuatan laut sangat vital bagi pertumbuhan, kemakmuran, dan keamanan nasional.
c.       Wawasa Dirgantara. Wawasan dirgantara mendasarkan pada konsep kekuatan di udara yang dikemukakan oleh Guilio Douchet (1869-1930), J.F. Charles Fuller (1878-......), William Billy Mitchell (1877-1946), A. Savesnsky (1894-......). menurut konsep ini, kekuatan di udara merupakan daya tangkis yang ampuh terhadap segala ancaman, dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran sehingga tidak mampu lagi bergerak menyerang.
d.      Wawasan Kombinasi. Wawasan kombinasi merupakan integrasi ketiga wawasan, yaitu wawasan benua, wawasan bahari, dan wawasan dirgantara, yang mencakup pula teori daerah batas (Rimland) dari Nicholas J. Spykman (1893-1943). Teori Spykman inilah pada dasarnya yang melandasi wawasan kombinasi, dan banyak memberikan inspirasi kepada negarawan, ahli-ahli geopolitik dan strategi untuk menyusun kekuatan negara dewasa ini.

2.3.2 Wasantara

a. Res Nulius, yakni paham yang menyatakan laut tidak ada yang memiliki dan karenanya dapat diambil serta dimiliki oleh sebuah negara. Tokohnya J. Sneldon yang mengajukan prinsip-pinsip “mare clausum”.
b. Res Comunis, yakni paham ini menyatakan bahwa laut adalah milik bersama masyarakat dunia, karena itu tidak boleh dimiliki oleh sebuah negara. Tokohnya Grotius yang mengajukan prinsip-prinsip “mare liberum” (laut bebas).
c. Laut Pemisah yakni laut yang menghubungkan titik-titik terluar dari garis wilayah laut Indonesia dan memisahkan antara negara Indonesia dengan negara lain.

2.4 Posisi Silang Indonesia TZMKO

·          Posisi Silang Indonesia TZMKO
Posisi silang Indonesia : posisi negara Indonesia  yang terletak diantara dua Samudra yaitu Samudra Hindia dan Samudra Fasifik dan dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia. Posisi silang ini membawa keuntungan dan keruguan serta pengaruh dalam aspek kehidupan.
1) Keuntungan posisi silang Indonesia
a. Posisi wilayah Indonesia menjadi inti jalur perdagangan lalu lintas dunia, menjadi jalur transportasi negara-negara lain, menjadi sumber devisa di bidang perekonomian.
b.  Luas wilayah Indonesia
- Mempermudah hubungan dengan negara lain, ikatan dagang.
- Saling menjalin kerja sama.
- Lalu lintas perdagangan damai dan lancar (ekspor impor rempah-rempah)
- Persaingan yang menguntungkan.
c. Budaya : sebagai sumber penghasilan di bidang pariwisata.

2) Kerugian posisi silang
a. Tatanan kehidupan sosial
- Budaya asing cepat atau mudah berkembang.
- Kebudayaan kurang dipertahankan atau mulai ditinggalkan.
- Gaya hidup kebarat-baratan.
- Sifat individualisme.
- Cara pendang bebas.
b. Sumber daya alam (SDM). Perebutan kekayaan alam.
3) Pengaruh-pengaruhnya :
a. Adanya posisi silang mengakibatkan nusantara, mau tidak mau menjadi lalu lintas dari aspek-aspek sosial, adanya lalu lintas kehidupan sosial ini tentu menimbulkan pengaruh bagi penghuni nusantara, yakni berlangsungnya penyerapan yang dilakukan tanpa penyaringan akan menumbuhkan dampak sosial yang kurang baik bagi penghuni nusantara. Sifat kehidupan cenderung mengalami perubahan dan bercampur baur.
b. Pengaruh akibat hubungan antar bangsa selalu berlandaskan kepada kepentingan masing-masing bangsa selama saling menguntungkan maka hubungan akan berjalan lancar, namun jika tidak baik akan menimbulkan ketegangan antar bangsa akibat ketegangan yang terjadi maka nusantara yang berada di posisi silang baik langsung maupun tidak langsung akan menerima akibatnya. Keadaan seperti ini tidak menguntungkan bagi pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kehidupan nasional.
c. Dengan berpedoman kepada kepentingan nasional masing-masing bangsa setiap bangsa akan selalu berusaha menanamkan pengaruh melalui politik bahkan idiologi. Bila usaha menanamkan pengaruh ini terjadi pada kita yang berada dalam posisi silang maka akibat yang harus ditanggung adalah adanya kemungkinan terpecah belahnya rasa persatuan bangsa, baik politik maupun idiologi dalam hal ini dapat menimbulkan hal-hal yang tidak baik banyak dan murah pasaran yang bagi negara industri sehingga merupakan daya tarik bagi negara-negara yang tidak memiliki alam yang kaya. Hal ini dapat menimbulkan sumber yang tidak menguntungkan bagi kita. Sebuah negara mungkin saja akan melakukan ekspensi ke wilayah nusantara.

·         Belanda Devide Et Impera.
TZMKO  Belanda Devide et Impera menyatakan batas wilayah berjarak 3 mil diukur dari garis dasar yang berbentuk garis rendah dari setiap pulau.
Ø  Georafi negara Indonesia adalah negara terbesar di asean yang bercirikan kepulauan letaknya dilalui garis khatulistiwa dengan batas-batas.
o Utara Utara : + 60 Lintang Utara
o Selatan : + 110 Lintang Selatan
o Barat : + 950 Bujur Timur
o Timur : + 1410 Bujur Timur
Kepulauan Indonesia dengan semua perairannya dipandang sebagai satu kesatuan yang utuh yang disebut tanah air.
Ø  Geopolitik adalah pengetahuan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan konsentrasi geografis dari suatu negara dengan memanfaatkan keuntungan letak geografis tersebut untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintah nasional.
Ø  Geostrategi adalah geopolitik dalam pelaksanaan atau  kebijakan pelaksanaan dalam menentukan tujuan, sarana serat prasarana untuk mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan keberadaan dan kondisi geografi negara, dengan demikian geopolitik dan geostrategi bagi bangsa Indonesia merupakan pembenaran dari kepentingan nasional dan perjuangan untuk mencapai cita-cita nasional.

2.5 Archipelago


Ø  Tanah Air
Archipelago (cinta  tanah air) berasal dari bahasa yunani yaitu Archi yang berarti penting dan pelagus yang berarti laut atau wilayah lautan. Dengan kata lain Archipelago principle / azas kenusantaraan bagi Indonesia adalah suatu kesatuan yang utuh. Yang batas-batasnya ditentukan oleh laut dalam lingkungan dimana terdapat pulau-pulau dan gagasan pulau-pulau didalamnya. Pulau-pulau dan gagasan pulau-pulau dan perairan diantaranya sebagai kesatuan wilayah yang utuh. Dengan unsur air sebagai penghubungnya (laut penghubung) demikian juga wujud nusantara yang merupakan wilayah negara Republik Indonesia.

Ø  NKRI Laut Penghubung

NKRI laut penghubung adalah laut yang menghubungkan titik-titik terluar dari tiap-tiap pulau negara dan yang dilandasi dengan adanya garis tepi.

2.6 Point to point Theory


Deklarasi Juanda menetapkan lebar laut wilayah Indonesia menjadi 12 mil. Lebar tersebut diukur dari garis yang menghubungkan titik terluar dalam wilayah Republik Indonesia yang disebut point to point theory. Implikasi dari point to point theory dalam perintah yang dikenal dengan dekalarasi djuanda tersebut adalah :
a.    Kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang utuh.
Tanah dan air tidak dipisahkan tetapi merupakan bagian intgral dari wilayah kedaulatan Indonesia.
b.    Laut dan perairan yang berada di sebuah dalam garis dasar yang menghubungkan pulau-pulau terluar dari kepulauan nusantara merupakan “perairan bebas” Indonesia
Adapun tujuan ke dalam dan ke luar yaitu :
1)   Tujuan ke dalam
Tujuan ke dalam dari wawasan nusantara adalah mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional (alamiah dasar).
2)   Tujuan ke luar
Tujuan ke luarnya merupakan mewujudkan kesejahteraan, ketentraman dan keamanan bagi bangsa Indonesia dan untuk kebahagiaan serta perdamaian bagi seluruh umat manusia.

 

2.7 Satu Kesatuan GBHN


Penerapan wawasan nusantra (GBHN) dinyatakan bahwa wawasan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional adalah wawasan nusantara yang mencakup perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan (POLEKSOSBUDHANKAM).
1)   Politik : Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu keastuan wilayah, wadah, ruang lingkup, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita bangsa sebagai satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa seluruuh kepulauan Indonesia atau nusantara merupakan satu kesatuan hukum.
2)   Ekonomi : Bahwa kekayaan wilayah nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan tingkat perkembangan ekeonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerah-daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
3)   Sosial budaya : Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu prikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata, seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa. Budaya Indonesia adalah satu kekayaan budaya bangsa sebagai modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya.
4)   Hankam : Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara, bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan bangsa dan negara.

 

2.8 UNCLOS ZEE (3 Alasan )


Pemerintan Indonesia  pada tanggal 21 Maret 1980 mengumumkan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) selebar 200 mil. ZEE ini diukur dari garis pangkal wilayah lau Indonesia dimana pada ZEE semua sumber daya hayati maupun SDA lainnya yang berada dibawah permukaan laut, di dasar laut, serta dibawah laut menajdi hak ekslusif bangsa Indonesia. Segala kegiatan eksploitasi, eksplorasi, maupun penelitian ZEE terlebih dahulu harus mendapat izin dari pemerintah Indonesia sedangkan lalu lintas laut maupun udara dan pemasangan kabel telepon dibawah laut sepanjang tidak bertentangan dengan hukum laut internasional diperkenankan. Pengumuman Indonesia mengenai ZEE tidak bermaksud memperluas wilayah laut Indonesia.
Tiga alasan yang mendorong pemerintah mengumumkan ZEE adalah :
a). Semakin terbatasnya persediaan ikan.
Hasil studi FAO pada tahun 2000 permintaan dunia terhadap ikan untuk bahan makanan diperkirakan akan menjadi dua kali lipat dari permintaan sekarang. Disisi lain hasil perikanan dunia menjelang tahun 2000 diperkirakan aka berada dibawah tingkat permintaan dunia akan ikan. Sebagaimana negara lainnya yang memiliki wilayah laut. Indonesia memandang perlu melindungi seluruh sumber daya hayati yang berada disekitar laut wilayah Indonesia sehingga pemenuhan kebuuhan masyarakat dapat lebih terjamin.

b). Pembangunan nasional.
Pada saat ini pemerintah tengah giat melakukan pembangunan. Dalam rangka pembangunan ini, maka daerah yang berada disekitar laut kita perlu dimanfaatkan bagi peningkatan kesejahteraan bangsa. Untuk itu, seyogyanya daerah tersebut mendapat perlindungan dan pengelolaan yang baik. Upaya untuk mengelola dan melindungi ini kemudian dikenal dengan ZEE.
c). Zee sebagai rezim hukum internasional.
Sampai saat ini banyak negara yang telah mengeluarkan pernyataan tentang Zona Ekonomi Ekslusif (lebih kurang 90 negara) selebar 200 mil. Kenyataan ini menunjukan praktek negara yang konsisten, sehingga tanpa ataupun dengan persetujuan konvensi hukum laut internasionl prihal atas wawasan nusantara dan ZEE dapat dikemukakan bahwa setelah melalui proses perjuangan panjang akhirnya dapat diterima oleh New York Bulan April 1982. Pada saat penandatanganan hasil konferensi di Montego Bay Jamaika bulan Desember 1982 tercatat 130 negara menyetujui hasil konferensi, 17 negara abstain dan 4 negara menolak hasil konferensi.


2.9 Hubungan dengan Ketahanan Nasional.


Di dalam menyelenggarakan hidupnya, suatu bangsa memerlukan landasan dasar yang mencerminkan penelitian diaog dinamis dari berbagai faktor baik yang bersifat objektif maupun subyektif-psikologis seperti kondisi geografi, kesejahteraan, kondisi sosial, budaya, landasan idiil, cita-cita dan lain-lain.
Dialog dinamis mencakup :
a. Geografi
1). Bentuk dan wujud yang harus dipandang dan diperlakukan sebagai satu kesatuan untuk menyeluruh atau manunggal antara atan, serta udaranya.
2). Letak dan posisnya harus mampu memanfaatkan semua aspek-aspek positif dari posisi dan letak geografi serta berusaha semaksimal mungkin menghilangkan segi atau aspek-aspek negatif.
b. Demografi
Keanekaragaman suku bangsa, bahasa, daerah, agama dan adat istiadat harus dipandang dan diperlakukan sebagai satu kesatuan kekayaan yang terpelihara dan dikembangkan menjadi perpaduan yang serasi, seimbang, dan harmonis. Azas Bhineka Tunggal Ika sebagai asas kesatuan dan persatuan bagi segenap aspek kehidupan nasional hatus diterapkan secara nyata dalam segenap aspek kehidupan nasional.
c. Sosial
Mencakup aspek idelogi, politik, ekonomi, sosial-budaya, dan hankam. Aspek politik mencakup pengarahan kedalam dan pengarahan keluar.
Kedalam : Demokrasi Pancasila yang berintikan musyawarah untuk mufakat.
Keluar : Bebas dan aktif yang berdasarkan Pancasila.
Aspek lainnya hendaknya dipandang dan diperlakukan sebagai satu kesatuan yang utuh seperi telah tertuang dalam GBHN. Interaksi dinamis dari semua faktor tersebut menghasilkan sebuah konsepsi pandangan hidup bangsa yang lazim disebut Wawasan Nasional dan bagi bangsa Indonesia disebut Wawasan Nusantara. Guna memperjuangkan hak hidup tersebut mutlak diperlukan Ketahanan Nasional yang mantap, sehingga ketahanan nasional senantiasa perlu disusun, dibina, dan ditingkatkan. Di dalam menyusun, membina, serta meningkatkan ketahanan nasional ini wajib berpedoman kepada Wawasan Nasional atau Wawasan Nusantara. Dengan demikian, Wawasan Nasional atau Wawasan Nusantara akan mendasari konsepsi pembinaan ketahanan nasional, sehingga ketahanan nasional merupakan realisasi dari Wawasan Nusantara.


2.10 Cara Menentukan Batas Laut Deklarasi Juanda


1.      Tentukan jarak batas laut tersebut 12 mil.
2.       Diukur dari garis dasar laut.
3.      Ditarik atau dihubungkan dengan titik pangkal lurus pulau luas.

2.11. Tonggak pentingnya wawasan nusantara.


-   Tahun 1268
Terjadinya perjanjian antara republik Vinesia dan raja Mitchell  yang menyatakan bahwa laut agalus merupakan laut yang  terpenting oleh kedua negara yang mengadakan perjanjian,
-   Tahun 1900
Teori perjuangan, mulai diperkenalkan teori kekuasaan darat, laut dan udara,
-   Tahun 1928
Sumpah pemuda sebagai realisasi kekuatan persatuan dan kesatuan seluruh bangsa Indonesia,
-   Tahun 1939
Berlakunya hukum laut buatan Hindia Belanda yang dikenal dengan nama TZMKO (Territoriale Zee en Martine Kringen Ordinantie)
-   Tahun 1945
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia digunakan secara resmi sebagai istilah untuk menyebut tanah air kita,
-   Tahun 1958
Forum konfrensi internasional hak-hak atas lautan di Jenewa,
-   1967
Konsepsi  jangka pendek, perjanjian bilateral bangsa Indonesia sebagai konsep politik dan ketatanegaraan yang didasari konsep kewilayahn dan dasar kontinen,
-   Tahun 1969
Pemerintah Indonesia mengeluarkan pengumuman tentang landasan kontinen Indonesia sebagai usaha untuk mendapatkan pengakuan internasional terhadap konsepsi wawasan nusantara,
-   Tahun 1973
Mulai berlakunya antara Indonesia dengan Malaysia dan Thailand mengenai batas kontinen selat malaka bagian utara di Kuala Lumpur,
-   Tahun 1980
Konsep kewilayahan ZEE oleh Pemerintah RI pada tanggal 21 Maret 1980 dengan lebar 200 mil diukur dari garis dasar laut.
-   Tahun 1982
Pada tanggal 10 Desember 1982 di Montego Bay Jamaika diadakan konfrensi tentang hukum laut, United Nation Conference on The Law Of the Sea (UNCLOS) dari PBB, dimana dalam konfrensi didapatlah azas-azas kepulauan tanggal 14 November 1994 yang terdiri dari :
      Laut teritorial
      Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
      Laut pedalaman
      Laut kontinen
      Zona bersebelahan
      Landasan benua
-   Tahun 1983
Diukurnya ZEE Indonesia dengan UU No. 5 Tahun 1983 dan diresmikan oleh hukum laut.


BAB III PENUTUP


3.1 Simpulan

Menurut TZMKO saat itu batas wilayah Indonesia hanya 3 nM (nautical Miles) dari garis pantai. Pentingnya HARI DEKLARASI DJOEANDA pada tanggal 13 DESEMBER secara resmi mulai diperingati sejak 13 Desember 2000, yang kemudian melalui Keppres No.126/2001 dikukuhkan sebagai HARI NUSANTARA, artinya 13 Desember sebagai Hari Nasional.
Landasan wasantara terdiri dari : Landasan Idiil,  Landasan Konstitusional, Landasan Visional, Landasan Konsepsional, Landasan Operasional. Wawasan terdiri dari : Wawasan Benua (mendasarkan pada konsep kekuatan di darat), Wawasan Bahari (mendasarkan pada konsep kekuatan di lautan), Wawasan Dirgantara (mendasarkan pada konsep kekuatan di udara), Wawasan Kombinasi (merupakan integrasi ketiga wawasan).
Wasantara terdiri dari : Res Nulius, , Res Comunis, , Res Comunis. Posisi silang Indonesia Belanda Devide Et Impera TZMKO menyatakan batas wilayah berjarak 3 mil diukur dari garis dasar yang berbentuk garis rendah dari setiap pulau, terdiri dari : geografi, geopolitik, dan geostrategi. Archipelago (tanah air) : azas kenusantaraan bagi Indonesia adalah suatu kesatuan yang utuh. Archipelago NKRI laut penghubung : laut yang menghubungkan titik-titik terluar dari tiap-tiap pulau negara dan yang dilandasi dengan adanya garis tepi.
Point to point theory : 1)Tujuan ke dalam dari wawasan nusantara adalah mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional (alamiah dasar), 2) Tujuan ke luarnya merupakan mewujudkan kesejahteraan, ketentraman dan keamanan bagi bangsa Indonesia dan untuk kebahagiaan serta perdamaian bagi seluruh umat manusia. Satu Kesatuan GBHN terdiri dari : politik, ekonomi, sosial budaya, hankam. Tiga alasan UNCLOS ZEE terdiri dari: semakin terbatasnya persediaan ikan, pembangunan nasional, ZEE sebagai rezim hukum internasional.
Hubungan ketahanan nasional : Di dalam menyelenggarakan hidupnya, suatu bangsa memerlukan landasan dasar yang mencerminkan penelitian diaog dinamis dari berbagai faktor baik yang bersifat objektif maupun subyektif-psikologis seperti kondisi geografi, kesejahteraan, kondisi sosial, budaya, landasan idiil, cita-cita dan lain-lain.
Cara menentukan batas laut Deklarasi Juanda : Tentukan jarak batas laut tersebut 12 mil, diukur dari garis dasar laut, ditarik atau dihubungkan dengan titik pangkal lurus pulau luas. Tonggak pentingnya wasantara : 1268, 1900, 1928, 1939, 1945, 1958, 1967, 1969, 1973, 1980, 1982, 1983.          

3.2 Saran

           
Mengetahui wawasan nusantara merupakan suatu hal yang penting bagi kita sebagai warga negara yang baik. Maka dari itu mempelajari wawasan nusantara merupakan hal yang sangat penting .

Minggu, 14 April 2013

Teori Pemrosesan Informasi

-->

BAB 1 PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Asumsi yang mendasari teori pemrosesan informasi adalah bahwa pembelajaran merupakan faktor yang sangat penting dalam perkembangan. Perkembangan merupakan hasil kumulatif dari pembelajaran. Menurut Gagne bahwa dalam pembelajaran terjadi proses penerimaan informasi, untuk kemudian diolah sehingga menghasilkan keluaran dalam bentuk hasil belajar.
 Dalam pemrosesan informasi terjadi adanya interaksi antara kondisi-kondisi internal dan kondisi-kondisi eksternal individu. Kondisi internal yaitu keadaan dalam diri individu yang diperlukan untuk mencapai hasil belajar dan proses kognitif yang terjadi dalam individu. Sedangkan kondisi eksternal adalah rangsangan dari lingkungan yang mempengaruhi individu dalam proses pembelajaran. Menurut Gagne tahapan proses pembelajaran meliputi delapan fase yaitu: motivasi, pemahaman, pemerolehan, penahanan, ingatan kembali, generalisasi, perlakuan, umpan balik.
Kebanyakan orang belum mengenal tentang teori pemrosesan informasi, maka dari itu kami menyusun makalah ini.Semoga pembaca dapat lebih memahami tentang teori ini.

1.2 Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah:
1.      Apa itu teori pemrosesan informasi ?
2.      Apa saja keunggulan teori pemrosesan informasi ?
3.      Apa saja manfaat teori pemrosesan informasi ?
4.      Apa saja hambatan dalam teori pemrosesan informasi ?

1.3 Tujuan

Adapun tujuan dalam penulisan makalah ini adalah:
1.      Mengetahui teori pemrosesan informasi.
2.      Mengetahui keunggulan teori pemrosesan informasi.
3.      Memahami manfaat teori pemrosesan informasi.
4.      Memahami hambatan dalam teori pemrosesan informasi.

1.4 Manfaat

Semoga menambah pengetahuan pembaca dan bermanfaat bagi yang membacanya.





BAB II PEMBAHASAN

2.1 Teori Pemrosesan Informasi

Asumsi yang mendasari teori ini adalah bahwa pembelajaran merupakan faktor yang sangat penting dalam perkembangan. Perkembangan merupakan hasil kumulatif dari pembelajaran. Menurut Gagne bahwa dalam pembelajaran terjadi proses penerimaan informasi, untuk kemudian diolah sehingga menghasilkan keluaran dalam bentuk hasil belajar. Dalam pemrosesan informasi terjadi adanya interaksi antara kondisi-kondisi internal dan kondisi-kondisi eksternal individu. Kondisi internal yaitu keadaan dalam diri individu yang diperlukan untuk mencapai hasil belajar dan proses kognitif yang terjadi dalam individu. Sedangkan kondisi eksternal adalah rangsangan dari lingkungan yang mempengaruhi individu dalam proses pembelajaran.
Menurut Gagne tahapan proses pembelajaran meliputi delapan fase yaitu:
1. Motivasi yaitu fase awal memulai pembelajaran dengan adanya dorongan untuk melakukan suatu tindakan dalam mencapai tujuan tententu (motivasi intrinsik dan ekstrinsik).
2. Pemahaman yaitu individu menerima dan memahami Informasi yang diperoleh dari pembelajaran. Pemahaman didapat melalui perhatian.
3.Pemerolehan yaitu individu memberikan makna/mempersepsi segala Informasi yang sampai pada dirinya sehingga terjadi proses penyimpanan dalam memori peserta didik.
4.Penahanan yaitu menahan informasi/hasil belajar agar dapat digunakan untuk jangka panjang. Hal ini merupakan proses mengingat jangka panjang.
5.Ingatan kembali yaitu mengeluarkan kembali informasi yang telah disimpan, bila ada rangsangan
6.Generalisasi yaitu menggunakan hasil pembelajaran untuk keperluan tertentu.
7.Perlakuan yaitu perwujudan perubahan perilaku individu sebagai hasil pembelajaran
8.Umpan balik yaitu individu memperoleh feedback dari perilaku yang telah dilakukannya.
Beberapa model telah dikembangkan di antaranya oleh Gagne (1984), Gage dan Berliner (1988) serta Lefrancois, yang terdiri atas tiga macam ingatan yaitu: sensory memory atau Ingatan Inderawi (II), Ingatan Jangka Pendek (IJPd) atau short-term/working memory, Ingatan Jangka Panjang (IJPj) atau long-term memory.
·         Ingatan Inderawi (II)
Sebagaimana terlihat pada diagram di atas, suatu masukan/informasi yang terdapat pada stimulus atau rangsangan dari luar akan diterima manusia melalui panca inderanya. Informasi tersebut menurut Lefrancois akan tersimpan di dalam ingatan selama tidak lebih dari satu detik saja. Ingatan tersebut akan hilang lagi tanpa disadari dan akan diganti dengan informasi lainnya. Ingatan sekilas atau sekelebat yang didapat melalui panca indera ini biasanya disebut ’sensory memory’ atau ‘ingatan inderawi’. Berdasar pada apa yang dipaparkan di atas, dapatlah disimpulkan bahwa, seperti yang telah sering dialami para guru dan telah dinyatakan dua orang siswa di bagian awal tulisan ini, pesan atau keterangan yang disampaikan seorang guru dapat hilang seluruhnya dari ingatan para siswa jika pesan atau keterangan tersebut terkategori sebagai ingatan inderawi. Alasanya, seperti sudah dipaparkan tadi, Ingatan Inderawi hanya dapat bertahan di dalam pikiran manusia selama tidak lebih dari satu detik saja. Pertanyaan penting yang dapat dimunculkan adalah: Bagaimana caranya agar informasi atau keterangan seorang guru tidak akan hilang begitu saja dari ingatan siswa?
·         Ingatan Jangka Pendek (IJPd)
Suatu informasi baru yang mendapat perhatian siswa, tentunya akan berbeda dari informasi yang tidak mendapatkan perhatian dari mereka. Suatu informasi baru yang mendapat perhatian seorang siswa lalu terkategori sebagai IJPd sebagaimana dinyatakan Gage dan Berliner (1988, p.285) berikut: “When we pay attention to a stimulus, the informations represented by that stimulus goes into short-term memory or working memory.” Jelaslah bahwa IJPd adalah setiap Ingatan Inderawi yang stimulusnya mendapat perhatian dari seseorang. Dengan kata lain, IJPd tidak akan terbentuk di dalam otak siswa tanpa adanya perhatian dari siswa terhadap informasi tersebut. IJPd ini menurut Lefrancois dapat bertahan relatif jauh lebih lama lagi, yaitu sekitar 20 detik. Sebagai akibatnya, pengetahuan tentang perbedaan antara kedua ingatan ini lalu menjadi sangat penting untuk diketahui para guru dan diharapkan akan dapat dimanfaatkan selama proses pembelajaran di kelasnya. Sekali lagi, perhatian para siswa terhadap informasi atau masukan dari para guru akan sangat menentukan diterima tidaknya suatu informasi yang disampaikan para guru tersebut. Karenanya, untuk menarik perhatian para siswa terhadap bahan yang disajikan, di samping selalu memotivasi siswanya, seorang guru pada saat yang tepat sudah seharusnya mengucapkan kalimat seperti: “Anak-anak, bagian ini sangat penting.”  Tidak hanya itu, aksi diam seorang guru ketika siswanya ribut, mencatat hal dan contoh penting di papan tulis, memberi kotak ataupun garis bawah dengan kapur warna untuk materi essensial, menyesuaikan intonasi suara dengan materi, memukul rotan ke meja, sampai menjewer telinga merupakan usaha-usaha yang patut dihargai dari seorang guru selama proses pembelajaran untuk menarik perhatian siswanya. Namun hal yang lebih penting lagi adalah bagaimana menumbuhkan kemauan dan motivasi dari dalam diri siswa sendiri, sehingga para siswa akan mau belajar dan memperhatikan para gurunya selama proses pembelajaran sedang berlangsung.

·         Ingatan Jangka Panjang (IJPj)
Mengapa Ibukota Indonesia jauh lebih mudah diingat daripada Ibukota Negeria? Untuk menjawabnya, perlu disadari adanya suatu kenyataan bahwa Jakarta jauh lebih sering disebut dan didengar namanya daripada Lagos; misalnya dari buku, pembicaraan, televisi, ataupun koran. Karenanya, Jakarta sebagai Ibukota Indonesia kemungkinan besar sudah tersimpan di dalam IJPj. Informasi yang sudah tersimpan di dalam IJPj ini sulit untuk hilang, sehingga Jakarta dapat diingat dengan mudah. Jelaslah bahwa IJPj adalah IJPD yang mendapat pengulangan. Kata lainnya IJPj tidak akan terbentuk tanpa adanya pengulangan. Dapatlah disimpulkan sekarang bahwa pengulangan merupakan kata kunci dalam proses pembelajaran. Karenanya, latihan selama di kelas atau di rumah merupakan kata kunci yang akan sangat menentukan keberhasilan atau ketidak berhasilan suatu pengetahuan yang diingat dalam jangka waktu yang lama. Itulah sebabnya, ada guru berpengalaman yang menyatakan kepada siswanya bahwa akan jauh lebih baik untuk belajar 6 × 10 menit daripada 1 × 60 menit. Selain pengulangan atau latihan, beberapa hal penting yang harus diperhatikan Bapak dan Ibu Guru agar suatu pengetahuan dapat diingat siswa dengan mudah adalah:
1.  Sesuatu yang sudah dipahami akan lebih mudah diingat siswa daripada sesuatu yang tidak dipahaminya. Contohnya, proses untuk mengingat bilangan 17.081.945 akan jauh lebih mudah daripada proses mengingat bilangan 51.408.791 karena bilangan pertama sudah dikenal para siswa, apalagi jika dikaitkan dengan hari kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 yang dapat ditulis menjadi 17–08–1945.
2.  Hal-hal yang sudah terorganisir dengan baik akan jauh lebih mudah diingat siswa daripada hal-hal yang belum terorganisir. Contohnya, mengingat susunan bilangan 4, 49, 1, 16, 9, 36, dan 25 akan jauh lebih sulit daripada mengingat bilangan berikut yang sudah terorganisir dengan baik: 1, 4, 9, 16, 25, 36, dan 49.
3.  Sesuatu yang menarik perhatian siswa akan lebih mudah diingat daripada sesuatu yang tidak menarik hatinya. Acara televisi yang menarik perhatian para siswa akan memungkinkan para siswa untuk duduk berjam-jam di depan TV dan jalan ceriteranya akan mampu mereka ingat dengan mudah. Namun hal yang sebaliknya akan terjadi juga, yaitu suatu proses pembelajaran yang tidak menarik perhatian mereka dapat menjadi beban bagi siswa dan tentunya juga bagi para guru.
Teori pemrosesan informasi adalah teori kognitif tentang belajar yang menjelaskan pemrosesan, penyimpanan, dan pemanggilan kembali pengetahuan dari otak (Slavin, 2000: 175). Teori ini menjelaskan bagaimana seseorang memperoleh sejumlah informasi dan dapat diingat dalam waktu yang cukup lama. Oleh karena itu perlu menerapkan suatu strategi belajar tertentu yang dapat memudahkan semua informasi diproses di dalam otak melalui beberapa indera. Komponen pertama dari sistem memori yang dijumpai oleh informasi yang masuk adalah registrasi penginderaan. Registrasi penginderaan menerima sejumlah besar informasi dari indera dan menyimpannya dalam waktu yang sangat singkat, tidak lebih dari dua detik. Bila tidak terjadi suatu proses terhadap informasi yang disimpan dalam register penginderaan, maka dengan cepat informasi itu akan hilang. Keberadaan register penginderaan mempunyai dua implikasi penting dalam pendidikan.
Pertama, orang harus menaruh perhatian pada suatu informasi bila informasi itu harus diingat. Kedua, seseorang memerlukan waktu untuk membawa semua informasi yang dilihat dalam waktu singkat masuk ke dalam kesadaran, (Slavin, 2000: 176).
Interpretasi seseorang terhadap rangsangan dikatakan sebagai persepsi.
Persepsi dari stimulus tidak langsung seperti penerimaan stimulus, karena persepsi dipengaruhi status mental, pengalaman masa lalu, pengetahuan, motivasi, dan banyak faktor lain.Informasi yang dipersepsi seseorang dan mendapat perhatian, akan ditransfer ke komponen kedua dari sistem memori, yaitu memori jangka pendek.Memori jangka pendek adalah sistem penyimpanan informasi dalam jumlah terbatas hanya dalam beberapa detik. Satu cara untuk menyimpan informasi dalam memori jangka pendek adalah memikirkan tentang informasi itu atau mengungkapkannya berkali-kali. Memori jangka panjang merupakan bagian dari sistem memori tempat menyimpan informasi untuk periode panjang.
Tulving (1993) dalam (Slavin, 2000: 181) membagi memori jangka panjang menjadi tiga bagian:
1. memori episodik, yaitu bagian memori jangka panjang yang menyimpan gambaran dari pengalaman-pangalaman pribadi kita,
2. memori semantik, yaitu suatu bagian dari memori jangka panjang yang menyimpan fakta dan pengetahuan umum,
3. memori prosedural adalah memori yang menyimpan informasi tentang bagaimana melakukan sesuatu. Komponen pemrosesan informasi dipilih berdasarkan perbedaan fungsi, kapasitas, bentuk informasi, serta proses terjadinya “lupa”.
Ketiga komponen tersebut adalah :
1. Sensory Receptor (SR) Sensory Receptor (SR) merupakan sel tempat pertama kali informasi diterima dari luar. Di dalam SR informasi ditangkap dalam bentuk aslinya, bertahan dalam waktu sangat singkat, dan informasi tadi mudah terganggu atau berganti.
2.Working Memory (WM) Working Memory (WM) diasumsikan mampu menangkap informasi yang diberi perhatian oleh individu. Karakteristik WM adalah memiliki kapasitas terbatas (informasi hanya mampu bertahan kurang lebih 15 detik tanpa pengulangan) dan informasi dapat disandi dalam bentuk yang berbeda dari stimulus aslinya. Artinya agar informasi dapat bertahan dalam WM, upayakan jumlah informasi tidak melebihi kapasitas disamping melakukan pengulangan.
3.Long Term Memory (LTM) Long Term Memory (LTM) diasumsikan; 1) berisi semua pengetahuan yan telah dimiliki individu, 2) mempunyai kapasitas tidak terbatas, 3) sekali informasi disimpan di dalam LTM ia tidak akan pernah terhapus atau hilang. Persoalan lupa pada tahapan ini disebabkan oleh kesulitan atau kegagalan memunculkan kembali informasi yang diperlukan. Sejalan dengan teori pemrosesan informasi, Ausubel (1968) mengemukakan bahwa perolehan pengetahuan baru merupakan fungsi srtuktur kognitif yang telah dimiliki individu. Reigeluth dan Stein (1983) mengatakan pengetahuan ditata didalam struktur kognitif secara hirarkhis. Ini berarti pengetahuan yang lebih umum dan abstrak yang diperoleh lebih dulu oleh individu dapat mempermudah perolehan pengetahuan baru yang rinci Proses pengolahan informasi dalam ingatan dimulai dari proses penyandian informasi (encoding), diikuti dengan penyimpanan informasi (storage), dan diakhiri dengan mengungkapkan kembali informasi-informasi yang telah disimpan dalam ingatan (retrieval). Ingatan terdiri dari struktur informasi yang terorganisasi dan proses penelusuran bergerak secara hirarkhis, dari informasi yang paling umum dan inklusif ke informasi yang paling umum dan rinci, sampai informasi yang diinginkan diperoleh. Teori belajar pemrosesan informasi mendeskripsikan tindakan belajar merupakan proses internal yang mencakup beberapa tahapan. Sembilan tahapan dalam peristiwa pembelajaran sebagai cara-cara eksternal yang berpotensi mendukung proses-proses internal dalam kegiatan belajar adalah :
1.Menarik perhatian
2. Memberitahukan tujuan pembelajaran kepada siswa
3. Merangsang ingatan pada pra syarat belajar
4. Menyajikan bahan peransang
5. Memberikan bimbingan belajar
6. Mendorong unjuk kerja
7. Memberikan balikan informative
8. Menilai unjuk kerja
9. Meningkatkan retensi dan alih belajar
2.2  Keunggulan strategi pembelajaran yang berpijak pada teori pemrosesan informasi :
a.Cara berpikir yang berorientasi pada proses leboh menonjol
b. Penyajian pengetahuan memenuhi aspek
c. Kapabilitas belajar dapat disajikan lebih lengkap
d. Adanya keterarahan seluruh kegiatan belajar kepada tujuan yang ingin dicapai
e. Adanya transfer belajar pada lingkungan kehidupan yang sesungguhnya \
f. Kontrol belajar memungkinkan belajar sesuai irama masing-masing individu
g. Balikan informativ memberikan rambu-rambu yang jelas tentang tingkat unjuk kerja yang telah dicapai dibandingkan dengan unjuk kerja yang diharapkan.

1. membantu terjadinya proses pembelajaran sehingga individu mampu beradaptasi pada lingkungan yang selalu berubah
2. menjadikan strategi pembelajaran dengan menggunakan cara berpikir yang berorientasi pada proses lebih menonjol
3. kapabilitas belajar dapat disajikan secara lengkap
4. prinsip perbedaan individual terlayani
1. tidak semua individu mampu melatih memori secara maksimal
2. proses internal yang tidak dapat diamati secara langsung
3. tingkat kesulitan mengungkap kembali informasi-informasi yang telah disimpan dalam ingatan
4. kemampuan otak tiap individu tidak sama







BAB III SIMPULAN DAN SARAN

3.1 Simpulan

Asumsi yang mendasari teori ini adalah bahwa pembelajaran merupakan faktor yang sangat penting dalam perkembangan. Perkembangan merupakan hasil kumulatif dari pembelajaran. Menurut Gagne bahwa dalam pembelajaran terjadi proses penerimaan informasi, untuk kemudian diolah sehingga menghasilkan keluaran dalam bentuk hasil belajar. Dalam pemrosesan informasi terjadi adanya interaksi antara kondisi-kondisi internal dan kondisi-kondisi eksternal individu. Kondisi internal yaitu keadaan dalam diri individu yang diperlukan untuk mencapai hasil belajar dan proses kognitif yang terjadi dalam individu. Sedangkan kondisi eksternal adalah rangsangan dari lingkungan yang mempengaruhi individu dalam proses pembelajaran.
Menurut Gagne tahapan proses pembelajaran meliputi delapan fase yaitu: motivasi, pemahaman, pemerolehan, penahanan, ingatan kembali, generalisasi, perlakuan, umpan balik. Keunggulan strategi pembelajaran yang berpijak pada teori pemrosesan informasi: cara berpikir yang berorientasi pada proses leboh menonjol, penyajian pengetahuan memenuhi aspek, kapabilitas belajar dapat disajikan lebih lengkap, adanya keterarahan seluruh kegiatan belajar kepada tujuan yang ingin dicapai , adanya transfer belajar pada lingkungan kehidupan yang sesungguhnya, kontrol belajar memungkinkan belajar sesuai irama masing-masing individu, balikan informatif memberikan rambu-rambu yang jelas tentang tingkat unjuk kerja yang telah dicapai dibandingkan dengan unjuk kerja yang diharapkan.
 Manfaat teori pemrosesan informasi antara lain : membantu terjadinya proses pembelajaran sehingga individu mampu beradaptasi pada lingkungan yang selalu berubah,  menjadikan strategi pembelajaran dengan menggunakan cara berpikir yang berorientasi pada proses lebih menonjol, kapabilitas belajar dapat disajikan secara lengkap, prinsip perbedaan individual terlayani.
 Hambatan teori pemrosesan informasi antara lain :tidak semua individu mampu melatih memori secara maksimal, proses internal yang tidak dapat diamati secara langsung, tingkat kesulitan mengungkap kembali informasi-informasi yang telah disimpan dalam ingatan,  kemampuan otak tiap individu tidak sama.

           

3.2 Saran

            Sebagai calon guru yang baik kita perlu menambah wawasan dan pengetahuan salah satunya tentang teori pemrosesan informasi, agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik. Sehingga nantinya diharapkan kegiatan menjadi efektif agar siswa mampu memahami materi yang kita sampaikan.
           


 

BAB IV DAFTAR PUSTAKA

Artikel Catatan Kuliah Ari Perwira http://kuliah.ariperwira.co.cc
Budiningsih, Asri. 2005. Belajar dan Pembelajaran. Jakarta : Rineka Cipta
C. Asri Budiningsih. 2002. Belajar dan Pembelajaran. Yogyakarta : FIP UNY
Dabutan, Jelarwin. 2008 .Srategi Pembelajaran Quantum Teaching dan Quantum Learning
(http://www.facebook.com/note.php?note_id=158450929893)
Miller, P.H. 1993. Theories of Developmental Psychology (3rd Ed.). W.H. Freeman & Co., New York.
Putra, Yovan. 2008. Memori dan Pembelajaran Efektif. Bandung : Yrama Widya
Suciati. 2001. Teori Belajar dan Motivasi. Jakarta : Unversitas Terbuka (PAU-PPAI-UT)